Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberikan hibah aset berupa lahan kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) guna dimanfaatkan sesuai keperluannya.
“Hari ini kami melakukan penyerahan hibah ke Mabes Polri berupa lahan dan juga bangunan yang lokasinya cukup strategis di kota ini,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Senin,23 Juni 2025
Ia pun berharap hibah yang diberikan Pemkot Bandarlampung dapat bermanfaat dan berkontribusi dalam mendukung kegiatan Mabes Polri di Provinsi Lampung, khususnya kota ini.
“Luasnya lahan dan bangunan yang dihibahkan itu 543 meter persegi. Semoga hibah ini bisa bermanfaat dan memberikan kontribusi bagi peningkatan keamanan di Kota Bandarlampung,” kata dia.
Ia mengharapkan keberadaan fasilitas milik Mabes Polri di kota ini nantinya dapat memperkuat sinergisitas antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.
“Terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata dia.
Ia pun menegaskan bahwa hibah yang dilakukan oleh Pemkot Bandarlampung merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kinerja aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian.
“Tentunya kami ingin Bandarlampung semakin aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” kata dia.










