Tulang Bawang, 24 Januari 2024 – Gugus tugas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorido Provinsi Lampung, di bawah pimpinan Gunawan, telah bersiap untuk mengejar kebenaran terkait dugaan penyimpangan dana di Puskesmas Tiyuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Dugaan penyimpangan ini, yang dilaporkan oleh masyarakat, terfokus pada penggunaan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun anggaran 2021 dan 2022.
“Kami siap menjalin kerja sama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan penyimpangan ini,” ungkap Gunawan, Ketua LSM DPD Forkorido Provinsi Lampung.
Investigasi yang dilakukan oleh LSM Forkorido telah menemukan sejumlah bukti yang mendukung dugaan masyarakat terkait ketidaksesuaian item penggunaan dana BPJS, dana BLUD, dan dana BOK.
“Kami berkomitmen untuk membawa dugaan penyimpangan ini ke tingkat lebih lanjut. APIP dan APH diharapkan dapat segera menyelidiki dan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terlibat,” tegas Gunawan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tiuh Tohou, Ifra Purwanto, tampaknya terkesan sulit untuk memberikan klarifikasi transparan terkait dugaan penyimpangan ini. Jawabannya yang berbelit-belit dan tidak sepenuhnya transparan menambah kerumitan situasi.
“Setiap bulan kami puskesmas menerima sekitar 85 juta rupiah dari BPJS Kesehatan, dan itu bisa berubah-ubah setiap bulannya, kadang hanya 90% dari angka tersebut. Dari total tersebut, 60% digunakan untuk pelayanan, dan 40% untuk manajemen,” tutur Ifra Purwanto.
Dalam konteks Dana BOK, Ifra menyebut bahwa puskesmas Tiuh Tohou menerima anggaran sekitar 800 juta rupiah, namun menegaskan bahwa tidak diperlukan plang realisasi anggaran karena puskesmas tidak melakukan pembangunan fisik.
Masyarakat menantikan langkah selanjutnya dari LSM Forkorido, APIP, dan APH, untuk membongkar kebenaran di balik dugaan penyimpangan dana Puskesmas Tiyuh Tohou ini.
Komentar