Gabungan Organisasi Pers Lamtim Ajukan RDP Ke DPRD Soal Kebijakan Hibah

Lampung Timur-maklumatmedia.com-Gabungan Organisasi Pers Kabupaten Lampung Timur mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat RDP kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur. Langkah itu ditempuh untuk membahas kebijakan hibah bagi organisasi Pers agar lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Permohonan RDP merupakan tindak lanjut Musyawarah Gabungan yang digelar Kamis, 25 Juni 2026 di Kantor Ikatan Wartawan Online IWO Lampung Timur. Dalam musyawarah itu, sejumlah organisasi Pers sepakat menyatukan aspirasi dan menyalurkannya melalui mekanisme resmi di DPRD.

Surat permohonan RDP beserta lampiran diserahkan langsung ke DPRD Kabupaten Lampung Timur, Jumat 26 Juni 2026. Surat yang sama juga disampaikan ke Dinas Komunikasi dan Digital Komdigi Kabupaten Lampung Timur, serta ditembuskan kepada Bupati Lampung Timur.

Koordinator Gabungan Organisasi Pers, Azzoherri, mengatakan pengajuan RDP adalah upaya menyampaikan aspirasi sesuai koridor yang berlaku.

“Gabungan Organisasi ini hadir sebagai wadah menyatukan aspirasi organisasi Pers. Harapan kami, melalui RDP nantinya terbangun ruang dialog yang baik sehingga kebijakan hibah organisasi Pers dapat dikaji secara lebih terbuka, objektif, dan memperhatikan rasa keadilan,” ujar Azzoherri.

Ia menegaskan, Organisasi Pers tidak menginginkan pembahasan yang berhenti pada retorika.

“Kami tidak mengharapkan _empty promises_ atau janji-janji kosong tanpa kepastian tindak lanjut. Yang kami harapkan adalah ruang dialog terbuka, pembahasan objektif, serta langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing pihak. Sehingga keputusan yang lahir benar-benar transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian. “Keberatan Alokasi Rp20 Juta, Mengusulkan Rp5 Miliar, ” Tegasnya.

Dalam surat permohonan, Gabungan Organisasi Pers menyampaikan beberapa poin aspirasi. Pertama, keberatan terhadap alokasi hibah Rp20 juta per organisasi yang dinilai belum memenuhi prinsip keadilan, proporsionalitas, dan pemerataan.

Kedua, meminta mekanisme penetapan hibah dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan berbasis indikator yang jelas.

Ketiga, mengusulkan agar APBD tahun anggaran berikutnya mempertimbangkan alokasi hibah sekitar Rp5 miliar. Nilai itu diusulkan dibagi secara adil dan proporsional, sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Usulan ini murni bentuk partisipasi dan masukan konstruktif untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan organisasi Pers dalam mendukung pembangunan daerah serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” kata Ketua SMSI Lampung Timur, Eko.

Gabungan Organisasi juga meminta RDP menghadirkan seluruh pihak terkait agar seluruh aspirasi dapat dibahas secara komprehensif.

Gabungan Organisasi Pers Lampung Timur terdiri dari: IWO Lampung Timur, IWO Indonesia Lampung Timur, KWRI Lampung Timur, SMSI Lampung Timur, JMSI Lampung Timur, PWSI Lampung Timur, PWLT, FJHLT, dan AWP Lampung Timur. (*)

News Feed