oleh

Ribut Internal Di Tubuh Partai ,DPW Memberentikan Bacaleg Partai Umat Tulang Bawang

 

Tulang Bawang – Partai Ummat Kabupaten Tulang Bawang mengundurkan diri dari kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pengunduran diri ini dilakukan oleh seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Ummat di Kabupaten Tulang Bawang.

Pengunduran diri ini dilakukan karena adanya konflik internal di tubuh Partai Ummat. Konflik ini terjadi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Lampung dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Tulang Bawang.

“Pengunduran diri ini dilakukan semata-mata karena kekecewaan kami atas permasalahan internal antara DPW dan DPD,” kata Sahroni, Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (03/11/2023).

Sahroni mengatakan, konflik internal ini telah berlangsung cukup lama dan tidak ada upaya untuk menyelesaikannya. Hal ini membuat para bacaleg Partai Ummat merasa tidak nyaman untuk melanjutkan pencalonannya di Pemilu 2024.

“Kami tidak ingin menjadi korban dari konflik internal ini,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang, Reka Punata, menyambut baik kedatangan para bacaleg Partai Ummat yang mengundurkan diri. Ia mengatakan, KPU akan menerima surat pengunduran diri tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti pengunduran diri ini dengan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Lampung, dan kami kebetulan juga manerima surat pemberentian bacaleg ,” ungka Reka.

Pengunduran diri Partai Ummat dari Pemilu 2024 menjadi pukulan telak bagi partai politik tersebut. Hal ini karena Partai Ummat merupakan salah satu partai baru yang memiliki potensi untuk meraih suara signifikan di Kabupaten Tulang Bawang.(lang)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed