Kaur, Maklumatmedia.com, Portable Document Format (PDF) Perjanjian Sewa-Menyewa Kendaraan Toyota Avanza G 1.5 dengan nomor polisi BD2612UIY milik Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur bocor ke pihak media massa di Kabupaten Kaur.
Dalam surat perjanjian dengan nomor 2100151024 ditandatangi PT Serasi Autoraya yang berkedudukan di Jakarta Utara diwakilkan oleh Apriansah selaku TRAC Branch Manager B2B Lampung dan Harika selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Tertulis dalam PDF Perjanjian tersebut dimulai pada tanggal 27 Februari 2025 dan habis masa kontrak 26 Februari 2026 dengan harga sewa perbulannya mencapai Rp 13.400.000 atau Rp 160.000.000 dalam satu tahun.
Padahal sangat jelas tujuan efesiensi anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Anggaran Tahun 2025 untuk memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya, baik dalam aspek tenaga, biaya, waktu maupun barang milik Negera, namun Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur masih tetap diduga melanggar efesiensi tersebut.

Pemerintah Pusat sedang gencar-gencarnya untuk efesiensi anggaran sehingga menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan efektivitas pembangunan nasional.
Dengan mengoptimalkan penggunaan dana publik pemerintah dapat mencapai lebih banyak tujuan dengan sumber daya terbatas.
Namun tindakan Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur diduga dengan jelas menyewa kendaraan sudah melanggar efesiensi anggaran yang di gaungkan pemerintah pusat.
Wartawan di Kabupaten Kaur bergabung untuk melakukan investigasi kebenaran atas PDF sewa kendaraan milik Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur, jika memang benar terjadi Sewa-Menyewa Kendaraan tersebut maka azas manfaat dari kendaraan tersebut dipertanyakan.
Padahal kendaraan dinas Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur masih terlihat bagus dan bisa di fungsikan dengan baik.
Wartawan Maklumatmidia.cmo akan terus berusaha menghubungi Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur Harika,SE untuk meminta penjelasan dan keterangan atas azas manfaat dari sewa kendaraan Avanza.
Bupati Kaur Gusril Pausi,S.Sos, M.AP juga akan diminta keterangan atas tersebarnya PDF sewa -menyewa kendaraan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur.
Kemudian kepada pihak Kejaksaan Negeri Kaur dan Polresta Kaur diminta dengan transparansi mengaudit permasalahan ini, jika terbukti ada tindak pidana maka diminta untuk segera melakukan tindakan tegas.(Anton s)









