Oknum Kepala Desa Senak Terkesan Angkuh Dan Sombong, Saat Hendak Dikonfirmasi Realisasi Dana Desa 2021-202
Kaur | Maklumatmedia.com – Komitmen. Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos M.A.P. dan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I. lima tahun kedepan telah mewakafkan diri. Buktinya tidak kenal lelah kerja nyata cepat dan tepat untuk mewujudkan, menata kembali kabupaten kaur, namun sangat disayangkan Kepala Desa Senak, Kecamatan Lung Kang Kule, Kabupaten Kaur, terkesan tertutup, angkuh, sombong saat hendak dikonfirmasi, dana desa 2021 s/d 2024, jum”at (08/08/2025).
Kepala Desa Senak terkesan tertutup, angkuh, sombong dan terkesan tidak mendukung penuh program Bupati Kaur dan Wakil Bupati Kaur, salah satu contoh nya bidang keterbukaan informasi publik realisasi dana desa, hal ini dibuktikan saat media ini hendak konfirmasi benar tidaknya realisasi dana desa dari tahun 2021-2024 (Bungkam seperti ditelan bumi).
Adapun yang hendak dikonfirmasi yang terhimpun media ini, salah satunya realisasi dana desa tahun 2022.
Dana Desa Senak Tahun 2022
Pembaruan data terakhir pada : Pagu Rp. 586.520.000.,
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1. Rp. 377.168.000 64.31 %
2. Rp. 139.568.000 23.80 %
3. Rp. 69.784.000 11.90 %
Detail data penyaluran
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 17.239.000.,
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 46.921.600.,
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 117.304.000.,
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp. 7.500.000.,
Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Rp. 133.200.000.,
Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp. 7.320.000.,
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 35.535.400.,
Keadaan Mendesak Rp. 104.400.000.,
Pembinaan Lembaga Adat Rp. 6.000.000.,
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp. 15.000.000.,
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp. 40.200.000.,
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp. 19.800.000.,
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat Rp. 11.800.000.,
Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Rp. 24.300.000.,
Kades senak. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon WhatsApp tidak ada jawaban (bungkam) seperti ditelan bumi, apa sebenarnya terjadi.
Tanggapan salah seorang aktivis mudah kaur yang kesehariannya juga bekerja sebagai kontrol sosial, yang tidak mau disebutkan namanya. “kalau dilihat dari data yang terhimpun, hasil konfirmasi media ini, tidak ada respon dari Kepala Desa Senak (Bungkam). Ada apa di Desa senak.
Ini menjadi PR besar pimpinan Daerah. Gimana daerah cepat maju kalau banyak oknum kades sifatnya terkesan tertutup. Besar harapan kami Kepada Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. dan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I. untuk turun langsung melihat ada apa di desa tersebut.” ujar penuh harapan (LN).
Di sisi lain. Sekali lagi kami berharap ketegasan Bupati Kaur dan Wakil Bupati Kaur terpilih 2025-2030 Gusril-Hamid, untuk bisa turun langsung ke desa senak atau memerintahkan Inspektorat bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Kaur, prioritas mengaudit ulang realisasi kegiatan dana desa di Desa Senak dari tahun 2021-2024. Kuat dugaan kami, berpotensi merugikan keuangan Negara Republik Indonesia.
Karena desa ujung tombak suatu daerah, jadi peran aktif desa dari berbagai sektor sangat penting menentukan kemajuan suatu daerah, tapi sikap tersebut tidak tercermin oleh oknum kepala desa senak, terkesan tertutup, angkuh dan terkesan sombong. Untuk terwujudnya kaur lebih tertata dan lebih maju dari sektor manapun, tegas (WH).
Sejak berita ini publikasikan, tanggapan pihak yang berkompeten, konfirmasi terus diupayakan. (Anton KR)