METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021 di gedung sidang DPRD setempat. Senin, (25/07/2022).
Sidang dipimpin Ketua DPRD, Tondi MG Nasution di dampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad Khuseini serta 20 dari 25 anggota dewan yang hadir. Sidang diikuti Wali Kota, Wahdi Siradjuddin bersama Wakil Qomaru Zaman, Sekda, kepala OPD dan Forkopinda Kota Metro.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021 di gedung sidang DPRD setempat. Senin, (25/07/2022).
Sidang dipimpin Ketua DPRD, Tondi MG Nasution di dampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad Khuseini serta 20 dari 25 anggota dewan yang hadir. Sidang diikuti Wali Kota, Wahdi Siradjuddin bersama Wakil Qomaru Zaman, Sekda, kepala OPD dan Forkopinda Kota Metro.
“Pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 akan segera kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung Guna mendapatkan evaluasi dan persetujuan Gubernur Lampung,” pungkasnya.
Usai penyampaian Wali Kota tersebut, selanjutnya di lakukan tanda tangan antara pimpinan DPRD dan Pemkot Metro menandakan Raperda telah di setujui dan ditetapkan. (Anisa)
Komentar