Bandarlampung – Sebanyak 137 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi mengakhiri masa pengabdiannya dan memasuki masa pensiun.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dilakukan secara simbolis oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wilson Faisol, di Gedung Semergou, pada Jumat (10/10/2025).
“Dari total ASN yang pensiun tersebut, 69 orang merupakan tenaga pendidik, 14 tenaga kesehatan, dan 54 pegawai teknis dari berbagai satuan kerja di lingkungan Pemkot Bandar Lampung,” ungkap Wilson usai menyerahkan SK pensiun.
Ia menambahkan, kerja keras dan komitmen para ASN telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Bandar Lampung.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah juga menyerahkan bantuan dari Korpri kepada para penerima pensiun sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka. Wilson berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Tidak semua ASN dapat mencapai masa purnabakti dengan sehat dan penuh rasa syukur. Karena itu, momen ini patut dirayakan sebagai bentuk pencapaian dan rasa terima kasih,” tambahnya
Wilson juga mengajak para pensiunan untuk tetap menjaga hubungan baik dengan Pemkot Bandar Lampung.
“Kami masih membutuhkan saran dan pengalaman dari Bapak Ibu semua. Masa pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal untuk berkarya dengan cara yang berbeda,” ujarnya.



																				
                    






