Kaur – Bengkulu // Maklumat media.com Wakil Bupati Kabupaten Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, Rabu (12/11/2025). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) serta memantau kondisi kerja di sejumlah dinas.
Empat dinas yang menjadi sasaran sidak meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Sosial Kabupaten Kaur. Dalam kegiatan tersebut, Wabup turun langsung memantau kehadiran pegawai di setiap kantor dan menemukan sejumlah ruangan yang kosong saat jam kerja.
Sidak dimulai dari Dinas Perhubungan, kemudian berlanjut ke Dinas Perpustakaan, Dinas Kominfo, dan terakhir Dinas Sosial. Dari hasil pantauan di tiga dinas pertama, masih ditemukan beberapa pegawai yang aktif bekerja, meski ada pula ruangan yang tampak sepi. Namun, kondisi berbeda terlihat di Dinas Sosial Kaur, di mana tidak ditemukan satu pun pegawai, baik ASN, PPPK, maupun honorer, padahal waktu masih menunjukkan pukul 15.19 WIB atau masih dalam jam kerja.
“Hari ini saya melaksanakan mandat dari Bupati Kaur untuk melakukan sidak di empat dinas. Tujuannya memastikan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Dari hasil kunjungan, ada beberapa catatan penting yang akan saya laporkan langsung kepada Bapak Bupati Gusril Pausi,” ujar Wabup Abdul Hamid.
Temuan di Dinas Sosial menjadi sorotan utama dalam sidak kali ini. Menurut Wabup, kondisi kantor yang benar-benar kosong saat jam kerja merupakan pelanggaran terhadap etika kerja dan tanggung jawab moral seorang aparatur negara.
“Sewaktu tiba di Dinas Sosial Kaur, kita mendapati kantor dalam keadaan kosong. Tidak ada satu pun pegawai di tempat, padahal masih jam kerja. Ini tentu sangat disayangkan,” tegasnya.
Wabup menambahkan, setiap pegawai pemerintah telah memiliki akad moral antara penerimaan gaji dengan pelaksanaan kewajiban kerja. Karena itu, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas dianggap sebagai bentuk pelanggaran disiplin dan etika profesi.
Ia memastikan akan melaporkan temuan tersebut kepada Bupati Kaur untuk menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan kepegawaian. Tidak menutup kemungkinan langkah tegas akan diambil agar kejadian serupa tidak terulang di dinas lain.
Selain menyoroti absensi pegawai, sidak ini juga menjadi momentum bagi Wabup untuk mengingatkan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan disiplin waktu di kalangan ASN. Pemerintah Kabupaten Kaur, kata Wabup, berkomitmen memperkuat budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal.
(Anton/Adv)










