oleh

Ketua Duta Damai BNPT Lampung Hery Miftah.H.RA melakukan musyawarah dan penetapan 198 pesantren di provinsi Lampung

Maklumatmedia (MM) – Pringsewu – Ketua Duta Damai BNPT Lampung Hery Miftah.H.RA melakukan musyawarah di Kabupaten pringsewu untuk penetapan 198 pesantren yang jaringannya ekstrimis serta Duta Damai Lampung pun ikut andil dalam kegiatan penyuluhan di sekolah, kampus dan pesantren bahkan akan membuat sholawat Kebangsaan Damai Lampung Indonesia.

Dari musyawarah yang sudah di lakukan oleh Ketua Duta Damai BNPT Hery Miftah.H.RA untuk penetapan 198 pesantren serta penyuluhan untuk sekolah, kampus dan pesantren di hadiri dan di sepakati pula oleh bapak DR Uin Ril dan Prof Stain Metro.

Karena penjelasan sudah sangat kongkrit di dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 menyatakan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan pada Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 menyatakan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila. Hal ini sudah jelas mengapa dari bagian Duta Damai BNPT melakukan musyawarah untuk penyeluhan di sekolah, kampus serta penetapan 198 pesantren di provinsi Lampung bahwasanya landasan filosofis pendidikan nasional Indonesia sejalan dengan landasan bangsa Indonesia itu sendiri yaitu Pancasila. Pancasila (dalam Kaelan, 2002: 181) merupakan dasar negara sekaligus dasar hidup bangsa Indonesia maka dari itu seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai pancasila, termasuk pendidikan dan kenapa harus tetap di lakukan penetapan supaya Provinsi Lampung ini selalu berada di kondisi perdamaian dan harapan dari musyawarah yang sudah di tetapkan bisa berjalan sesuai rencana.

Penulis: IIS USWATUN HASANAH

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed