Terkesan Ada Penyimpangan, Oknum Kades Tanjung Kemuning Milih Bungkam, Saat Hendak Dikonfirmasi Realisasi Dana Desa

Kaur Maklumatmedia.com  Oknum Kades terkesan bungkam saat hendak dikonfirmasi realisasi dana desa tahun 2021-2024, ada apa dengan Desa Aur Ringgit, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu kuat dugaan kami ada penyimpangan, yang berpotensi merugikan keuangan Negara Republik Indonesia, selasa (02/09/2025).

Adapun yang hendak dikonfirmasi benar tidaknya salah satunya. Data yang terhimpun media ini realisasi dana desa tahun 2021, berikut perealisasiannya.

Dana Desa Aur Ringgit tahun 2021
Pembaruan data terakhir pada : Pagu Rp. 731.960.000

Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1. Rp 418.784.000., 57.21%
2. Rp 202.784.000., 27.70%
3. Rp 110.392.000., 15.08%

Detail data penyaluran
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp. 15.900.000.,

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 17.300.000.,

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp. 21.500.000.,

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp. 54.657.700.,

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp. 260.000.000.,

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp. 22.745.500.,

Penanggulangan Bencana Rp. 64.556.800.,

Keadaan Mendesak Rp. 216.000.000.,

Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin Rp. 6.000.000.,

Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp. 11.200.000.,

Pembinaan Lembaga Adat Rp. 3.000.000.,

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp. 15.600.000.,

Peningkatan kapasitas BPD Rp. 23.500.000.,

Kepala Desa Aur Ringgit beberapa hari lalu saat dikonfirmasi melalui telepon whatsapp dan pesan whatsapp belum ada jawaban. “terkesan memilih bungkam.”

Ditempat terpisah aktivis mudah kaur yang kesehariannya juga bekerja sebagai kontrol sosial memberikan tanggapan, sikap seperti ini tidak layak dicontohkan oleh seorang oknum kepala desa, apa salahnya dijawab atau direspon dengan baik, untuk terwujudnya suatu kemajuan daerah.

Besar harapan kami sebagai kontrol sosial dan juga sebagai masyarakat kaur kepada Inspektorat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur untuk turun langsung ke Desa Aur Ringgit, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Ada apa dengan realisasi dana desa Aur Ringgit dari tahun 2021 s&d 2024, penuh harapan (LN).

“Kades memilih bungkam”, kuat dugaan kami ada penyimpangan dalam perealisasian dana desa tersebut baik fisik dan non fisik, sangat berpotensi merugikan keuangan Negara Republik Indonesia, jika terbukti bersalah harapan kami bisa di tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, pungkas (LN).

Sejak berita ini dipublikasikan, konfirmasi tanggapan kades dan pihak-pihak yang berkompeten lainnya terus diupayakan. (Anton)