oleh

Peratin Pekon Batu Raja Edwarlin serta Jajaran Pemerintahannya Adakan Musyawarah RKP-Pekon

Pesisir Utara Krui, Maklumatmedia.com – Pemerintahan Pekon Baturaja melaksanakan Musyawarah tentang Pembahasan Rencana Kerja Pekon (RKP-PEKON) Di Balai Pekon Batu Raja, Jum’at 06/09/2024.

Musyawarah RKP-Pekon yang dihadiri oleh Camat Pesisir Utara Pathan Rasid,S.pd., Peratin Pekon Baturaja Edwarlin, Pendamping Pekon Jeni virawan, Aparat Pekon dan staf Jajaran Pemerintahan Pekon Baturaja, LHP, Tokoh Adat, Toko Masyarakat, Tokoh Agama dan Masyarakat Setempat.

Dalam rangka musyawarah (RKP-PEKON) Pekon Batu Raja Tahun 2024 dan daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Pekon (RKP-PEKON) di Tahun 2025 mendatang bertujuan untuk menentukan kebijakan Pemerintahan Pekon, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, atau pun penyelenggaraan Pemerintahan serta prioritas kebijakan Pekon.

Edwarlin selaku Peratin Pekon Baturaja ia menyampaikan, pembahasan sekala Prioritas musyawarah tentang Rencana kerja Pekon Batu raja (RKP-PEKON ) sebagai berikut: Pembangunan Gedung Paud, Jalan Usaha Tani, Perapian Tanah Pekuburan, Talut Penahan Tanah, Stanting , Ketahan Pangan, BLT DD dan Badan Usaha Milik Pekon ( BUM-PEKON). “Musyawarah Rencana Kerja Pekon Baturaja Pada hari ini Bertujuan untuk menganalisa Prospek Pembangunan, mengarahkan pencapaian Visi dan Misi serta program Pekon baturaja dan rencana pembangunan di tahun 2025 mendatang yang nantinya menjadi dasar ketentuan APBDES sesuai ketentuan dan Udang Udang yang berlaku” jelasnya.

Pathan Rasid, S.Pd camat Pesisir Utara yang Menyempat Waktunya hadir dalam musyawarah tersebut mengatakan, Dalam Rencana Kerja Pemerintahan Pekon (RKP-PEKON) merupakan musyawarah yang akan menentukan kebijakan Pekon untuk mencapai visi dan misi serta Program- program Pekon berdasarkan ketentuan pasal 79 nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pemerintah Pekon wajib menyusun rencana pembangunan Pekon sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencaan pembangunan kabupaten. Sebagai rencana strategis pembangunan tahunan, RKP Pekon berisi Dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat regular yang Pelaksanaanya dilakukan oleh pemerintahan pekon dengan melibatkan unsur masyarakat desa, Ungkapnya.

Semoga Pembangunan di pekon Batu Raja Terwujud dan semakin Terbinanya SDM masyarakat dan akan lebih maju Kedepan, Dengan Adanya Musyawarah
Rencana Kerja Pemerintahan (RKP-PEKON) tersebut.
(MNDR).

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed