Kaur, Bengkulu Maklumatmedia.com, Peredaran rekaman video berisi perbuatan tercela kini mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat di Kabupaten Kaur. Materi yang menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat ini diduga kuat melibatkan salah satu anggota DPRD setempat, Kamis (16/7/2026).
Oknum yang dimaksud berinisial BS, tercatat sebagai anggota Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan 1. Dalam rekaman yang beredar, ia diduga melakukan perbuatan mesum bersama seorang wanita yang bukan istrinya. Hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait keaslian rekaman maupun identitas pihak terkait, namun kemarahan dan kekecewaan warga sudah meluap.
Masyarakat menuntut sikap tegas tanpa kompromi. Secara khusus, sorotan tajam tertuju kepada Bupati Kaur Gusril Pausi selaku Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kaur dan Badan Kehormatan DPRD Kaur. Kedua pihak dinilai wajib segera turun tangan, melakukan penyelidikan mendalam, dan tidak boleh diam saja di tengah isu yang mencoreng nama baik partai maupun lembaga dewan.
Jika dugaan ini terbukti, oknum tersebut mutlak harus diproses sesuai sanksi paling berat. Ia dinilai telah mencederai kode etik jabatan anggota dewan, merusak kehormatan lembaga, serta melanggar norma kesusilaan. Partai wajib menjatuhkan sanksi sesuai aturan organisasi—mulai dari peringatan keras hingga pemecatan—sedangkan DPRD harus segera memproses pemberhentian jika terbukti memenuhi unsur pelanggaran berat.
“Kami minta Ketua DPD II Golkar tidak memihak dan tidak melindungi siapa pun. Demi harga diri partai, proseslah sesuai peraturan. Begitu juga Badan Kehormatan DPRD, jangan sekadar diam, segera telusuri fakta dan jatuhkan sanksi jika memang bersalah. Anggota dewan tidak boleh hidup ganda di depan dan di balik layar,” tegas warga.
Desakan serupa juga disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk turut mengusut tuntas. Apabila perbuatan oknum memenuhi unsur tindak pidana, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, tidak peduli jabatan maupun kedudukannya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua DPD II Golkar, pimpinan DPRD, maupun Badan Kehormatan. Masyarakat diimbau tetap mengikuti perkembangan, tidak menyebarkan informasi belum teruji, namun terus mengawasi agar proses keadilan berjalan transparan dan akuntabel.
(***)











