Koperasi Pesisir Diminta Sediakan Solar, Es, Hingga Modal Melaut Untuk Perkuat Posisi Tawar Nelayan

Lampung Timur-maklumatmedia.com- Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong koperasi di wilayah pesisir untuk memperkuat peran dengan menyediakan layanan usaha nelayan secara menyeluruh, mulai dari penyediaan BBM solar bersubsidi, pembiayaan melaut, penyerapan hasil tangkapan, hingga penyediaan es dan cold storage.

Hal itu disampaikan Deputi Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi, Panel Barus, dalam Seminar Peran Pedagang Pengumpul di Wilayah Pesisir bertema “Pengembangan Ekonomi Pesisir Berkeadilan Berbasis Koperasi” di Lampung Timur, Kamis (22/10/2026).

“Tantangan terbesar kita bukan lagi sekadar peningkatan produksi, melainkan keadilan rantai nilai dan tingkat kesejahteraan nelayan kecil yang masih rentan,” ujar Panel.

Menurut Panel, nelayan kecil masih terjebak siklus kemiskinan sistemik akibat tiga hal: mahalnya kebutuhan produksi karena rente distribusi, sulitnya akses kredit bunga murah sehingga terjebak ijon dan rentenir, serta jatuhnya harga saat panen.

“Di saat membutuhkan modal kerja, belum tersedia secara luas akses kredit bunga murah. Sehingga mereka terjebak ijon, rentenir, dan tengkulak. Dan di saat mereka menjual hasilnya, harganya jatuh,” jelasnya.

Hasil kajian lapangan Kemenkop bersama BRIN dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Sukabumi, Indramayu, dan Lampung Timur menunjukkan akses nelayan kecil ke pasar masih bergantung pada segelintir pedagang pengumpul.

Di satu sisi, pedagang pengumpul tidak bisa dipandang semata sebagai penguasa pasar. Mereka justru mengisi kekosongan layanan yang belum dipenuhi lembaga formal, seperti modal melaut, uang tunai cepat, kepastian pembelian hasil tangkapan, bantuan darurat saat paceklik, penyediaan es, dan jaringan pengiriman.

Di sisi lain, koperasi pesisir umumnya baru menjalankan satu-dua fungsi, seperti mengelola TPI atau menyalurkan solar bersubsidi dan Pertalite. Koperasi belum konsisten menyediakan pembiayaan melaut, jaminan serapan hasil tangkapan, dan perlindungan risiko usaha.

“Karena itu transformasi koperasi tidak dimaksudkan untuk menyingkirkan pedagang pengumpul, melainkan memperkuat pilihan dan posisi tawar nelayan melalui kelembagaan koperasi yang mampu memberi layanan nyata,” tegas Panel.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, yang turut hadir menyampaikan bahwa seminar ini menjadi forum strategis untuk memaparkan hasil survei, menghimpun masukan, dan merumuskan langkah nyata penguatan koperasi pesisir.

Menurut Bupati Ela, seminar ini penting untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan dan mencari solusi yang tepat, efektif, dan berkelanjutan.

“Pedagang pengumpul memiliki peran dalam rantai pemasaran hasil perikanan. Oleh karena itu, perlu didorong terciptanya hubungan usaha yang sehat, transparan, dan adil antara nelayan, pedagang pengumpul, koperasi, serta seluruh pelaku usaha perikanan,” kata Bupati Ela.

Melalui seminar ini, Kemenkop berharap terbangun peta jalan pengembangan ekonomi pesisir berbasis koperasi, mulai dari pembenahan tata kelola hingga integrasi layanan usaha. Hasil pembahasan juga akan menjadi masukan bagi operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pengelola KNMP.

Panel menegaskan, ke depan jaringan koperasi dan KNMP idealnya ditugaskan menyalurkan solar bersubsidi yang sangat dibutuhkan nelayan, menghimpun produksi, menyediakan pembiayaan melaut, serta mengelola logistik dan rantai dingin.

“Keberhasilan koperasi pesisir harus diwujudkan dalam layanan yang dapat diandalkan nelayan: tersedianya modal untuk melaut, terjaganya mutu tangkapan, dan kepastian pasar yang memberikan manfaat lebih besar,” pungkasnya. (*)

News Feed