Labuhan Maringgai-maklumatmedia.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus memperkuat upaya perlindungan wilayah pesisir. Salah satunya melalui peresmian demplot mangrove seluas 2 hektare di Dusun V, Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kamis (3/9/2026).
Demplot ini diresmikan langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah. Peresmian ditandai dengan penanaman bibit mangrove secara simbolis bersama jajaran Pemkab, TNI/Polri, civitas akademika Universitas Nahdlatul Ulama Lampung, serta sektor swasta PHE OSES Pertamina dan PT PNM.
Bupati Ela menegaskan, keberadaan mangrove bukan hanya untuk penghijauan, tetapi sebagai benteng alami melindungi masyarakat dari abrasi dan banjir rob yang kerap melanda Labuhan Maringgai.
“Kita akan jadikan kawasan mangrove ini sebagai pelindung, salah satunya untuk membantu meminimalisir banjir rob yang sering terjadi. Selain itu, komunitas-komunitas mangrove harus dihidupkan kembali. Kami akan bina ekosistem mangrove dan tata kelola sampahnya secara terintegrasi,” ujar Bupati Ela.
Ia mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak yang terlibat. Menurutnya, menjaga pesisir tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri.
“Alhamdulillah, ini bukan hanya upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur saja, tetapi ada peran serta dari PHE OSES Pertamina dan PT PNM. Terima kasih atas kontribusi nyata dalam melestarikan hutan bakau demi menjaga ekosistem pesisir,” tuturnya.
Selain penguatan mangrove, Pemkab Lamtim juga menyiapkan langkah lanjutan mengatasi persoalan sampah pesisir. Bupati Ela menyebut akan membangun industri pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di Labuhan Maringgai.
Konsepnya mengintegrasikan pemilahan sampah organik dan anorganik sebelum diolah menjadi produk bermanfaat. Model ini sebelumnya sukses diterapkan di Sukadana.
“Nanti akan dibangun industri persampahan bernama RDF khusus untuk tata kelola sampah. Sampah organik dan anorganik akan dipilah sebelum diproses menjadi sesuatu yang bermanfaat. Konsep yang sudah berhasil di Sukadana ini akan segera kami aplikasikan di Labuhan Maringgai,” jelasnya.
Assistant Manager PHE OSES, M. Lesa Amrullah, menyatakan dukungan penuh terhadap program Pemkab.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami siap berkolaborasi erat dengan pemerintah setempat untuk mewujudkan pelestarian lingkungan pesisir pantai Lampung Timur,” ungkap Lesa.
Demplot 2 hektare di Muara Gading Mas ini diharapkan menjadi titik awal penguatan ekosistem pesisir. Selain sebagai benteng alami, kawasan ini juga diproyeksikan menjadi ruang edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, akademisi, dan swasta, kawasan pesisir Labuhan Maringgai ditargetkan semakin hijau, bersih, tertata, serta memberi manfaat ekologis dan sosial bagi warga sekitar. (*)











