Kaur Maklumatmedia.com, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Lisarmawan, bersama narasumber dari Kemdikdasmen, Andriana Yohan, SS., M.A, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai revitalisasi bahasa daerah di Hotel Mercure, Provinsi Bengkulu.
Kegiatan krusial ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, tanggal 4 Maret 2026, sebagai upaya nyata melindungi bahasa daerah dari ancaman kepunahan.
Menurut Lisarmawan, kondisi bahasa daerah saat ini sudah hampir terpuna, sehingga revitalisasi menjadi sangat penting untuk menjaga kelestariannya. “Revitalisasi bahasa daerah merupakan upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah yang terancam dengan meningkatkan jumlah penutur muda,”
Pendekatan yang diterapkan dalam program ini berbasis keluarga, sekolah, dan komunitas untuk memastikan keberlangsungan bahasa daerah di masa mendatang, jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andriana Yohan memberikan pandangan mendalam terkait program revitalisasi yang menekankan metode kreatif seperti menulis, bercerita, dan menyanyi dalam bahasa daerah. Pemberdayaan komunitas juga menjadi fokus utama untuk menjamin kelestarian yang berkelanjutan.
“Sangat penting agar pelestarian bahasa daerah dapat dilakukan melalui penuturan sehari-hari, baik di komunitas maupun keluarga,” ujar Andriana dalam sambutannya.
Ia menambahkan, diharapkan anak muda ke depannya bisa lebih kreatif dalam menggunakan bahasa daerah, termasuk dalam kegiatan menulis, membaca, hingga membuat komedi.
Lebih lanjut, Andriana menyampaikan rencana pengajaran bahasa daerah di sekolah, yang juga sejalan dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang kini kerap menggunakan bahasa daerah dalam berbagai aplikasi. (Anton/Adv)










