oleh

Inspektorat tidak Mengetahui Standar Material Rabat Beton DD

Bengkulu, Kaur Maklumatmedia.com Banyaknya polimek Dalam pembuatan rabat beton Dengan Menggunakan Dana Desa, Apakah Penggunaan Material dari Galian C Atau Bukan, dan Standar Material Yang di Gunakan Apakah Krokos, split atau Koral Bersih. Senin, 15 Mei 2023.

Saat ditemui Di selah Kerja Inspektorat melalui Ketua Tim Pengawasan Dana Desa Mahrindi Mengatakan dalam Penggunaan Material Pembuatan Rabat Beton Kami Belum Tau Standarnya apakah Boleh Pakai Krokos atau Tidak Kami bukan Ahlinya, Yang Penting Bagi Kami dalam Pembuatan Rabat Beton atau penggunaan Dana Desa sesuai dengan Rab, yang lebih jelas Tanyakan Ke PMD karena PMD yang Tempat Berkoordinasi dalam Pembuatan Rabat, tegasnya.

“Jika Masyarakat Menemukan ada kejanggalan dalam Penggunaan Dana Desa Sampaikan Kepada Kami untuk dapat di Tindak lanjuti” tegasnya
“Jika Terbukti terjadi pemalsuan tentu ada Pidananya, tetapi itu ranahnya Aparat Penegak Hukum (APH) tetapi jika Desa Dalam Penggunaan Dana Desa tidak sesuai Dengan Rab akan kami Hitung jika ada selisih Kerugian Negara akan di beri waktu 60 Hari untuk Pengembalian Ke Negara jika tidak dikembalikan akan di limpahkan ke Aparat Penegak Hukum”tutupnya. (Li)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed