Tulang Bawang – Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Akhmat Suharyo, memimpin Rapat Pembahasan terkait penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan sebesar 20% dari pagu dana desa Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekdakab Tuba.(Senin,03/02/2025)
Rapat pembahasan ini dihadiri oleh Ka. DPMPKK, Ka. Dinas Perikanan, Plt Ka. Dinas Pertanian, dan Camat se-Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam kesempatan ini, Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra menyampaikan pentingnya penggunaan dana desa untuk meningkatkan ketahanan pangan di daerah. “Penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan harus dilakukan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dr. Akhmat Suharyo.
Rapat pembahasan ini bertujuan untuk membahas dan menentukan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan di daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di kabupaten tulang bawang.(ADV)
Komentar