oleh

Apebedes Rigangan 2, Jika Ada Tanda Tangan Ketua BPD Itu Palsu

Bengkulu, Kaur Maklumatmedia.com,
Senin, 14/08/2023
Pelaksanaan Pembangunan Rabat Beton Yang dilaksanakan Pemerintah Desa Rigangan 2 Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 Masih Seumur Jagung Kini sudah Hancur.

Saat Awak Media Konfirmasi Ke Ketua BPD Rigangan 2 mengatakan Untuk Pelaksanaan Dana Desa di Tahun 2022 Saya dianggap Rakyat Bisa Karena Saya selaku Ketua BPD tidak mengetahui Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa, apalagi untuk membubuhkan Tanda Tangan, jika itu ada dipastikan Pemalsuan. Tapi walaupun tidak ada tanda Tangan Dari Ketua BPD nyatanya masih Bisa dicairkan DD ada apa?

“Jika Saya tidak menandatangani Pelaksanaan Dana Desa Seharusnya Pihak kecamatan dapat memanggil Kami, Ada apa BPD dengan Pemerintah Desa Rigangan 2? Tapi nyatanya itu bisa tembus” tegasnya.

Di Kesempatan yang Berbeda Kepada Desa Rigangan 2 mengatakan Untuk Pembangunan Rabat Beton sudah selesai di lakukan pemeriksaan oleh Inspektorat artinya tidak ada kendala.

“Terkait Tanda tanggan Ketua BPD Dalam Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa dilakukan oleh Sekretaris BPD” tegas Kepala Desa.

Ditempat yang Berbeda saat di Konfirmasi Ke Sekretaris BPD mengatakan kami Tidak memegang Rab Pembangunan Rabat Beton, kami cuma mengawasi berapa panjang, lebar dan Ketebalan terkait Material Kata Kepala Desa Krokos itu saja, untuk menandatangani pengajuan, Rab atau SPJ saya di suruh pak Kades. Ungkapnya.(Li)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed