Pesisir Barat, Maklumatmedia.com – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menyambut kunjungan dan audiensi Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Lampung Barat (Lambar), di ruang kerja Wakil Bupati, Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (30/4/2025).
Kegiatan audien PN Liwa tersebut dipimpin langsung Sekretaris PN Liwa, John Karnedi, S.H., M.H., didampingi Panitera, Sunarya Hidayat, S.H., M.H., dan Panmud Pidana, Adriydi, S.H.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mizar Diyanto, S.E., M.P., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Dra. Henny Yulistiani, M.M, dan Plt. Kabag. Hukum, Gema Khalirna Sabda, S.H., M.H.
Audiensi membahas terkait pengajuan permohonan pinjam pakai ruangan yang akan difungsikan sebagai ruang sidang PN Liwa di Pesibar. Hal itu bertujuan meminimalisir risiko dan efisiensi proses sidang.
Dalam paparannya, Wakil Bupati mengatakan bahwa Pemkab Pesibar memastikan mendukung penuh kegiatan peningkatan kinerja PN Liwa. Namun demikian, Pemkab Pesibar akan segera mempelajari terkait permohonan tersebut. “Pemkab Pesibar akan mempelajari terlebih dulu terkait berbagai pertimbangan-pertimbangan yang berkaitan dengan proses pelaksanaan sidang,” tuturnya.
“Pemkab mendukung program kerja dari PN Liwa, namun berkaitan dengan pengajuan dimaksud akan dipelajari, sehingga jika memang hal itu bisa dilakukan mekanismenya bisa dipenuhi semaksimal mungkin. (*/Mndr).