Kaur | Maklumatmedia.com – Terus kobarkan semangat 45 Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos M.A.P. dan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I. Tidak kenal lelah kerja nyata cepat dan tepat untuk mewujudkan, menata kembali kabupaten kaur, lebih maju sektor manapun, namun sangat disayangkan Oknum Kepala Desa Geramat, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, terkesan tertutup, cuek saat hendak dikonfirmasi, dana desa tahun 2021-2024, jum”at (08/08/2025).
Kepala Desa Geramat terkesan menghindar, tertutup, cuek dan terkesan tidak mendukung penuh program Bupati Kaur dan Wakil Bupati Kaur, salah satu contoh nya bidang keterbukaan informasi publik realisasi dana desa, hal ini dibuktikan saat media ini hendak konfirmasi benar tidaknya realisasi dana desa dari tahun 2021-2024.
Adapun yang hendak dikonfirmasi yang terhimpun media ini, salah satunya realisasi dana desa tahun 2023.
Dana Desa Geramat Tahun 2023
Pembaruan data terakhir pada: 21 Desember 2024. Pagu Rp. 788.026.000.,
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: Tertinggal.
1. Rp 262.915.200 33.36 %
2. Rp 194.515.200 24.68 %
3. Rp 330.595.600 41.95 %
Detail data penyaluran
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp. 20.549.500.,
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp. 84.304.500.,
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp. 4.180.000.,
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 22.850.000.,
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp. 37.200.000.,
Keadaan Mendesak Rp. 68.400.000.,
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp. 15.000.000.,
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp. 24.000.000.,
Pembinaan PKK Rp. 142.792.000.,
Pembinaan PKK Rp. 148.000.000.,
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp. 13.200.000.,
Pembinaan Lembaga Adat Rp. 6.000.000.,
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 13.200.000.,
Peningkatan kapasitas BPD Rp. 8.000.000.,
Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp. 8.000.000.,
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp. 129.950.000.,
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp. 19.400.000.,
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp. 12.000.000.,
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp. 11.000.000.,
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon WhatsApp dengan jawaban saya masih di samsat, nanti sore pulang. Jawaban terkesan cuek, hak jawab terus diupayakan.
Sementara itu tanggapan beberapa orang aktivis mudah Kaur yang keseharian nya juga sebagai kontrol sosial, yang tidak mau disebutkan namanya. “kalau dilihat dari hasil konfirmasi media ini, respon dari Kepala Desa Geramat yang kurang pas atau terkesan cuek, terkesan menghindar atau tertutup. Timbul pertanyaan besar. Ada apa di Desa Geramat. Besar harapan kami Kepada Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. dan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I. untuk turun langsung melihat ada apa di desa tersebut.” ujar penuh harapan LH.
Disisi lain. Sekali lagi kami berharap ketegasan Bupati Kaur dan Wakil Bupati Kaur terpilih 2025-2030 Gusril-Hamid, untuk memerintahkan inspektorat bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum Kaur, prioritas mengaudit ulang realisasi kegiatan dana desa di Desa Geramat dari tahun 2021-2024. Kuat dugaan kami, berpotensi merugikan keuangan Negara Republik Indonesia, untuk terwujudnya kaur lebih maju dari sektor manapun, tegas WH.
Sejak berita ini publish, tanggapan pihak yang berkompeten lainnya, konfirmasi terus diupayakan. (Anton K)