Jambi – Pada hari senin saat di jumpai, KETUA DPW AWNI PROVINSI JAMBI Rizkan Al Mubarrok Menyatakan sikap setelah mengingat menimbang tentang RUU Kesehatan yang belakangan ini ramai jadi perbincangan.
Ketua AWNI DPW PROVINSI JAMBI Menyatakan,Mendukung RUU Kesehatan Omnibus Law Yang Saat Ini Telah Masuk Dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang pastinya perubahan besar Demi Kepentingan Rakyat.
Menurut Rizqan al mubarrok Ketua AWNI(aliansi wartawan nasional indonesia) Provinsi Jambi , RUU Kesehatan Omnibus Law justru sangat diperlukan untuk menghilangkan praktik oligarki dalam dunia kedokteran,hasil kesepakatan itu saya rasa pemerintah emang sudah membuat perubahan yang besar demi kepentingan Rakyat INDONESIA.
Tegas Ketua AWNI Jambi.
Dengan demikian Ketua AWNI menyatakan sikap untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam RUU Kesehatan Omnibus Law demi menghilangkan oligarki pelaku bisnis dan organisasi profesi sehingga anak bangsa lebih dapat Mandiri, berekreasi dengan produk dalam negeri, termasuk jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, serta obat dan vaksin buatan dalam negeri. Saya semua ini di lakukan demi kemandirian Bangsa dan mengutamakan Kreatifitas anak Bangsa untuk terus berkarya Produktif dalam Persaingan Global saat ini”tegas Ketua AWNI Provinsi Jambi , Senin (28/11/2022).
Ketua AWNI DPW Provinsi Jambi juga menambahkan , RUU Kesehatan Omnibus Law mengembalikan kewenangan negara dalam penerbitan izin praktik dan distribusi dokter, tanpa intervensi dari organisasi profesi kedokteran manapun, semua di lakukan demi yang terbaik untuk Negeri .
Yang pastinya” Pengembalian wewenang kembali ke negara tentu akan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan dan keamanan bagi masyarakat,” lugas sekretaris AWNI JAMBI yang biasa akrab di panggil WIDYA SARI .
Yang kita lihat saat ini biaya pengobatan masyarakat menjadi tinggi karena dokter dibebani dengan sejumlah pungutan terkait profesinya.
jika RUU Kesehatan Omnibus Law itu disahkan dan diberlakukan, maka sangat diharapkan praktik pungutan itu dapat segera lenyap dan bisa menekan biaya perobatan ke dokter sehingga benar-benar nyata dapat meringankan masyarakat INDONESIA 🇮🇩, tutup Ketua AWNI Provinsi Jambi (Rizkan)
Komentar