Korwil Jatim: Eko Cahyono
Perkembangan Kasus Pengrusakan Tanaman Tembakau di Sukowono: Polisi Telusuri Bukti, Petani Harap Keadilan
Jember, maklumatmedia.com– Kasus dugaan pengrusakan tanaman tembakau yang menimpa seorang petani di Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, kini mulai menemukan titik terang. Pihak kepolisian memastikan laporan tersebut telah naik ke tahap penyelidikan dan tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap pelakunya.
Korban, Hadi Sutrisno, warga Desa Arjasa, Kecamatan Sukowono, resmi melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukowono pada Selasa, 16 September 2025, melalui Surat Tanda Bukti Laporan Nomor: 85/IX/2025/POLSEK SUKOWONO.
Peristiwa pengrusakan sendiri terjadi dua minggu sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di lahan tegal miliknya yang terletak di Dusun Krajan RT 01 RW 03, Desa Arjasa.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah tanaman tembakau yang hampir siap panen ditemukan rusak berat. Hadi memperkirakan kerugian materiil yang dialaminya mencapai Rp15 juta.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar pelaku bisa ditemukan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi, karena kami menanam dengan penuh perjuangan,” ungkap Hadi usai pemeriksaan di Polsek Sukowono.
Dalam proses penyelidikan, Hadi telah menghadirkan empat orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Tiga saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik, sementara satu saksi tambahan dinilai tidak diperlukan karena keterangan yang ada sudah cukup kuat.
Kapolsek Sukowono, Iptu Budi Sastriawan, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini kini sudah masuk ke tahap penyelidikan.
“Laporan telah kami terima dan saat ini sedang kami dalami. Setelah semua bukti dan keterangan lengkap, kami akan melakukan gelar perkara. Kami juga akan meminta asistensi ke Polres Jember, khususnya Unit Pidana Tertentu (Pidter), untuk memperkuat proses penyelidikan,” jelasnya.
Menurut Iptu Budi, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Sukowono dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama bagi para petani yang bergantung pada hasil pertanian tembakau.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari warga sekitar. Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa tindakan pengrusakan lahan pertanian dapat merusak semangat kerja petani dan mengganggu ketahanan ekonomi di pedesaan.
“Kami percaya pihak kepolisian akan mengusut tuntas. Petani kecil seperti kami butuh perlindungan agar tidak terus dirugikan,” ujar salah seorang warga setempat.
Diketahui, Kecamatan Sukowono merupakan salah satu wilayah penghasil tembakau unggulan di Kabupaten Jember. Karena itu, peristiwa ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi pihak kepolisian, tetapi juga bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian tembakau. (Tim)











