Pesisir Barat, Maklumatmedia.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima hibah daerah kepada Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Lampung, Pemprov Lampung, dan Pengadilan Agama Krui Kelas II, di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (12/02/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati, H. Agus Istiqlal, didampingi Pj. Sekda, Jon Edwar, Dansat Brimob Polda Lampung, Kombes. Pol. Yustanto Mujiharso, S.IK., M.Si., Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayan Wilayah 3 Provinsi Lampung, Jonisdar, S.Sos., dan Kepala Pengadilan Agama Krui Kelas II, Asep Nurdiansyah, S.H.
Selain itu hadir juga Kapolres Pesibar, AKBP. Alsyahendra, S.IK., M.H., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesibar, Nanang Setiawan, S.ST, M.T.
Dalam kesempatan itu Bupati, menyampaikan bahwa komitmen Pemkab Pesibar memberikan hibah dimaksud merupakan salah satu langkah konkrit dari Pemkab dalam upaya terus meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat diberbagai bidang. “Tentu harapannya mutu pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih optimal dan meningkatnya tingkat kemajuan daerah.
Selain itu Bupati juga berharap hibah tersebut dapat digunakan secara baik dan dapat memudahkan dalam hal koordinasi. Sehingga berbagai program kerja dapat terlaksana dengan maksimal. “Tidak lain langkah-langkah tersebut bertujuan untuk kepentingan pelayanan masyarakat dan kemajuan daerah. Semoga apa yang menjadi cita-cita bersama bisa terwujud.
Sementara itu Dansat Brimob, Yustanto Mujiharso, mengapresiasi komitmen Pemkab yang memberikan dukungan penuh terhadap Sat Brimob Polda Lampung, Pemprov Lampung, dan Pengadilan Agama Krui Kelas II. “Hibah ini, baik kepada Brimob, Pemprov Lampung, maupun Pengadilan Agama Krui, merupakan dukungan nyata Pemkab Pesibar untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan kita sebagai pelayan masyarakat baik.
“Terkait hibah ini kami akan segera melaporkan kepada pimpinan terkait keputusan kedepannya, apakah memang akan diperuntukkan ke Brimob atau Polda Lampungnya.
Lebih jauh Dansat Brimob, menilai Pesisir barat sendiri merupakan sebuah daerah yang sangat strategis dengan kondisi ketersediaan potensinya yang dinilai sangat baik. “Khususnya pariwisata pantai di Pesisir barat memang bisa membuat pengunjungnya ketagihan untuk kembali berkunjung. Saya bersama keluarga minggu depan dipastikan akan kembali ke Pesisir barat untuk berlibur menikmati keindahan pantai di Pesibar,” tukas Dansat Brimob.
Hibah yang diberikan oleh Pemerintah kabupaten Pesisir barat tersebut antara lain, Barang Milik Daerah berupa tanah milik Pemkab Pesibar seluas 12.083 Meter Persegi di Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan dihibahkan kepada Pemprov Lampung untuk rencana pembangunan SMAN 1 Krui Selatan. Selain itu Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan kantor pemerintah milik Pemkab Pesibar seluas 48.000 Meter Persegi, di Atar Labuay Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah dihibahkan kepada Sat Brimob Polda Lampung. Terakhir, Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan milik Pemkab Pesibar seluas 7.893 Meter Persegi di Pekon Suka Jadi Kecamatan Krui Selatan dihibahkan kepada Pengadilan Agama Krui Kelas II.
Dengan adanya hibah berupa tanah di peruntukan untuk pembangunan perkantoran tiga lembaga penting tersebut agar segera untuk di bangun agar Kabupaten Pesisir barat Lebih Maju kedepannya.
(MNDR).
Komentar