Maklumat.com, Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar rapat koordinasi untuk membahas upaya optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perusahaan Air Minum (PAM), Jumat (11/4/2025), bertempat di ruang kerja Wakil Bupati. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati, Sekda, serta kepala OPD terkait.
Kepala UPTD PAM, Dwi Puspita Sari, melaporkan kondisi dua unit aktif—Tanjung Agung dan Luas—yang saat ini melayani empat kecamatan: Kaur Utara, Luas, Tetap, dan Kaur Selatan. Unit Tanjung Agung menyuplai air ke Kecamatan Luas dan sebagian Kaur Utara, sementara Unit Luas melayani Tetap dan sebagian Kaur Selatan.
Namun, berbagai kendala membayangi pelayanan. Kerusakan infrastruktur, seperti pipa bocor dan roboh di beberapa wilayah, menjadi persoalan utama. Terlebih, keterbatasan tenaga kerja akibat pengurangan THL memperparah kondisi. Unit Tanjung Agung bahkan mengalami gangguan pasokan ke Desa Sinar Pagi akibat pipa rusak, sementara bencana alam juga merusak fasilitas di Unit Nasal.
Kepala Dinas PUPR, Guntur Akhiri, S.T., mengungkapkan bahwa selama 15 tahun terakhir, belum ada perbaikan besar terhadap jaringan PAM. Padahal, sektor ini berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, kekurangan ASN (hanya satu orang per Juni 2024) menjadi hambatan serius dalam pengelolaan.
Menanggapi hal ini, Sekda Kabupaten Kaur, Drs. Ersan Syafiri, MM., menyatakan bahwa keterbatasan anggaran memang menjadi kendala, namun tahun ini pemerintah daerah berkomitmen mengalokasikan dana khusus untuk perbaikan serta penambahan personil. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan kebutuhan riil di lapangan.
Wakil Bupati Kaur menutup rapat dengan menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat perbaikan dan penguatan layanan UPTD PAM. Fokus utama saat ini adalah pemulihan infrastruktur, penambahan personil, dan pemeliharaan rutin demi menjamin akses air bersih bagi masyarakat Kaur.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal transformasi layanan air bersih yang lebih andal dan berkelanjutan.
(Anton/Adv)