Bengkulu, Kaur (Maklumatmedia.com),
Polres resort Kaur melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat bersama Warga Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur, Jum’at (13/01/2023) sekira pukul 10.00 Wib.
Kegiatan ini diikuti oleh,
Kapolres Kaur diwakili Waka Polres, Kapolsek Kaur Selatan, Kanit Binmas Polsek Kaur Selatan, Bhabinkamtibmas Bripka Burlian, Kades Babat, Perangkat Desa Babat, Linmas, Masyarakat Desa Babat.
Kegiatan ini merupakan deteksi dini, guna mendapatkan informasi sedini mungkin yang bersumber dari masyarakat.
Sehingga setiap informasi menjadi bahan evaluasi bagi polri untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta mendengar keluhan dan curhatan seputar permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat,
Penyampaian Kapolres AKBP. Eko Budiman, SIK, MIK, M.Si melalui Waka Polres Kaur Kompol Enggarsah Alimbaldi, S.H. S. IK menyampaikan, Permintaan Maaf dari Bapak Kapolres yang belum sempat menghadiri kegiatan jum’at curhat di Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur.
Dengan di adakan kegiatan Jum’at curhat ini merupakan suatu wadah untuk menampung masukan atau keluhan dari masyarakat yang terjadi di Desa. Kata Waka Polres.
“Apabila ada saran maupun masukan untuk polri maka nanti akan disampaikan dalam kesempatan jum’at curhat ini.
Masyarakat Desa Babat Kecamatan Tetap Junaidi menyampaikan, terkait dengan adanya tilang elektronik untuk di kembalikan ke tilang manual, pinta Junaidi..
Saudara Joni juga meminta
Seringnya terjadi pencurian di Desa Babat seperti Pencurian ayam, Buah Kelapa, buah sawit dll, namun pelaku pencurian tersebut masih anak-anak, bagaimana tindak lanjutnya, Kata Joni
Waka Polres Kabupaten Kaur Enggarsah Alimbaldi, S.H. S. IK menanggapi dan menyampaikan, “Kalau tilang Elektronik( ETLE) merupakan program Pimpinan Polri guna guna menghindari adanya Pungli yang dilakukan oleh anggota pada saat berada dilapangan, Ubgkap Waka Polres.
“Mulai Januari 2023 polres Kaur akan melakukan tilang manual terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu linta.”
Sat Lantas polres memiliki program bimbel pembuatan SIM secara gratis bagi masyarakat yang ingin membuat SIM.
Meskipun pelaku pencurian masih anak di bawah umur tetap dapat dihukum 2/3 dari tuntutan sesuai aturan yang berlaku. Terang Waka.
“Perlunya peran orang tua dalam hal pengawasan terhadap anak, dan berikan edukasi kepada anak-anak sehingga dapat berfikir sebelum melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Imbuhnya.
Kapolsek Kaur Selatan Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra, S. Tr. K ., mengatakan, “Maraknya Penggunaan Obat Batuk Jenis Samcodin di Kalangan Remaja. dan hal tersebut memicu Pengguna tidak bisa mengontrol diri, sehingga di perlukan peran orang tua dalam pengawasan terhadap anaknya,” Kata Rizqi
“Saat ini Anggota Polres Kaur beserta Jajaran telah melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tindak pidana curanmor yang meningkat terjadi akhir-akhir ini, serta akan meningkatkan patroli pada Daerah dan Jam Rawan terjadinya suatu tindak pidana.”
“Apabila ada informasi yang menyebabkan Gangguan Kabtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kaur Selatan dapat melaporkan hal tersebut Kepada Bhabinkamtibmas maupun Personil Polsek Kaur Selatan,” Tutup Kapolsek. (Li)
Komentar