Korwil Jatim Eko Cahyono
Jember, Maklumat media.com – Dugaan kasus perundungan (bullying) kembali mencoreng dunia pendidikan di Jember. RZ, seorang siswa di salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri ternama di Jember, menjadi korban tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh enam teman sekelasnya. Ironisnya, pelaku utama disebut merupakan anak dari salah satu guru di sekolah tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Desember 2024 itu bahkan telah dilaporkan ke Mapolres Jember dengan nomor STPM/B/503/XII/2024/SPKT/POLRESJEMBER. Akibat tekanan psikologis pascakejadian, RZ yang berasal dari Kecamatan Ambulu akhirnya memilih berhenti dan pindah sekolah.
“Anaknya sudah pindah. Kejadian ini sudah hampir setahun, tapi pelaku yang katanya anak guru di sekolah itu masih tetap belajar di sana, dan sepertinya tidak mendapat sanksi apa pun. Ini terasa tidak adil,” ujar IP, keluarga korban, saat dikonfirmasi.
Upaya mediasi antara keluarga korban dan pelaku sempat dilakukan di Mapolres Jember, namun tidak membuahkan kesepakatan. Kasus ini pun masih berlanjut dalam proses hukum.
Pihak sekolah ketika dimintai keterangan menyatakan telah melakukan berbagai langkah penyelesaian, termasuk pendampingan di kepolisian serta upaya damai di lingkungan madrasah dan Ma’had (asrama).
“Saya kira persoalan ini sudah selesai karena keduanya sudah saling memaafkan, baik di Polres maupun di sekolah. Korban mengundurkan diri dengan baik, bukan dikeluarkan. Sedangkan pelaku memang masih bersekolah di sini,” ujar Abdul Barri, Wakil Kepala Bidang Kehumasan MTs tersebut.
Namun, ketika ditanya mengenai bentuk sanksi yang diberikan kepada pelaku, pihak sekolah enggan menjelaskan secara detail.
“Kalau sanksi sudah ada, tapi terkait bentuknya bukan kewenangan kami untuk menyampaikan. Itu menjadi wewenang pihak Ma’had,” tambah Barri.
Sementara beberapa siswa mengaku belum mengetahui adanya sanksi terhadap pelaku utama berinisial TQ. Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat digendong oleh lima siswa lainnya sebelum akhirnya mendapat pukulan dari TQ. Kejadian tersebut kemudian menjadi dasar laporan orang tua korban ke pihak kepolisian.(Team)











