DPD APKAN Lamtim Mempertanyakan Ke Inspektorat Lamtim Terkait Laporan Yang Terkesan Lamban

Lampung Timur-Maklumatmedia.com- DPD APKAN (Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Kabupaten Lampung Timur, kembali mendatangi kantor Inspektorat Lampung Timur untuk mempertanyakan proses laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di desa Tambah Subur,Kecamatan kecamatan Way Bungur.

“Kami untuk kesekian kalinya mendatangi Inspektorat Lampung Timur pada hari senin (28/4/25) guna mempertanyakan laporan, terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Tambah Subur, Way Bungur, sebagaimana penanganan laporan kami dan sampai sejauh mana prosesnya. Indikasi penanganan terkesan lamban serta banyak bertele – tele”,ucapnya Husnan Efendi Ketua APKAN Lampung Timur di Sekretariat DPD APKAN setempat. Selasa (29/04/25).

Dalam pernyataannya Husnan Efendi juga  menyampaikan bahwa tim dari inspektorat telah melakukan klarifikasi ke desa tersebut.

“Kami meminta pihak inspektorat tidak hanya melakukan klarifikasi tetapi juga melakukan investigasi untuk lebih mendalami apa yang kami laporkan biar semua menjadi jelas dan transparansi”, tambah Husnan.

Sementara itu, APKAN Lampung Timur melaporkan dugaan penyelewengan di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur seperti halnya: Pembangunan jalan Onderlaag ada tiga titik yang berada di dusun 07 lalu pembangunan icon desa atau ruang terbuka hijau di desa setempat. (Tim/*)

News Feed