oleh

Bupati Lampung Timur Resmikan BUMDES Tulus Rejo Untuk Kemudahan Pembayaran Pajak

Lampung Timur-Maklumatmedia.com- Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, meresmikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tulus Rejo yang bernama Tuluswana Sentosa. BUMDES ini dibentuk dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat Desa Tulus Rejo dalam melakukan berbagai jenis pembayaran pajak daerah. Rabu (12/3/2025).

Dalam sambutannya Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan Program pajak yang dihadirkan oleh BUMDES ini, yakni pajak Sibadak (Sistem Pembayaran Pajak Daerah), diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus kewajiban pajaknya tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke pusat kabupaten.

Dengan adanya BUMDES ini, masyarakat tidak lagi perlu repot-repot pergi ke kantor Samsat di Sukadana untuk membayar pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan (PBB), maupun pajak lainnya yang terkait dengan usaha, seperti pajak untuk rumah makan.

“Hal ini tentu sangat memudahkan masyarakat, mengingat jarak yang cukup jauh dan biaya operasional yang harus dikeluarkan jika mereka pergi ke Sukadana. Dengan adanya BUMDES, segala transaksi pajak bisa dilakukan langsung di desa”Kata Ela Siti Nuryamah.

Selain itu, BUMDES Tuluswana Sentosa menyediakan berbagai jasa pelayanan pajak lainnya, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pajak rumah makan. Warga yang mengurus pajak kendaraan atau kebutuhan usaha lainnya bisa langsung datang ke balai desa untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

Hal ini juga membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak karena proses pembayaran yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat desa.

“Harapan kami disetiap kecamatan bisa melayani masyarakatnya tentang perpajakan seperti yang di launching hari ini”tegas Bupati Lampung Timur tersebut.

Seperti yang diungkapkan salah seorang warga Desa Tulus Rejo, Neni, dia merasa sangat terbantu dengan adanya BUMDES yang menyediakan jasa pembayaran pajak.

“Jika kami harus ke Sukadana, selain jaraknya jauh, kami juga harus mengeluarkan biaya operasional. Belum lagi harus pergi ke kantor Samsat, yang tentu memakan waktu,” kata Neni.

Dengan adanya pelayanan dari BUMDES, Neni mengaku lebih mudah dan praktis dalam mengurus kewajiban pajaknya tanpa harus meninggalkan desa.

Usai peresmian, warga langsung memanfaatkan fasilitas tersebut. Beberapa warga terlihat datang ke balai desa untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dan pajak lainnya. Program ini disambut baik oleh masyarakat karena memang memberikan solusi yang sangat dibutuhkan. Mereka berharap, layanan ini terus berlanjut dan berkembang di masa mendatang.

Dengan diluncurkannya program ini, Bupati Ela Siti Nuryamah berharap agar keberadaan BUMDES dapat lebih menggerakkan perekonomian desa. Selain itu, diharapkan dapat mendukung proses pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan. Ke depan, ia berharap model seperti ini dapat ditiru oleh desa-desa lain di Lampung Timur untuk kemudahan pelayanan masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed