Absennya TKSK Kencong Saat Penyaluran Bantuan Disorot, Rangkap Jabatan Sururi Picu Polemik

Daerah, Jatim, Jember14 views

Korwil Jatim: Eko Cahyono

Absennya TKSK Kencong Saat Penyaluran Bantuan Disorot, Rangkap Jabatan Sururi Picu Polemik

Jember, maklumatmedia.com – Penyaluran bantuan kursi roda, sembako, dan susu balita dari Dinas Sosial Kabupaten Jember kepada warga lanjut usia di Dusun Sidomulyo berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari perangkat desa. Kepala Dusun Sidomulyo, Sulton Maulana, menyebut bantuan itu sangat berarti bagi warganya yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas hidup.

Namun di balik kelancaran kegiatan tersebut, sorotan muncul terkait ketidakhadiran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kencong, Sururi, yang seharusnya menjadi pendamping dalam penyaluran bantuan sosial. Sulton menilai kehadiran TKSK penting untuk memastikan prosedur pendampingan berjalan sesuai ketentuan.

“Peran TKSK itu vital. Ketidakhadiran ini tentu menjadi tanda tanya, apalagi dalam kegiatan resmi seperti ini,” ujar Sulton.

Sementara itu, Kepala Desa Wonorejo, Samian, menjelaskan bahwa Sururi tengah menjalani dua peran sekaligus: bertugas sebagai TKSK Kecamatan Kencong dan merangkap sebagai sopir ambulans Desa Wonorejo. Padatnya tugas inilah, menurutnya, yang membuat Sururi kerap menghadapi benturan waktu.

“Sururi tidak hanya TKSK, tapi juga sopir ambulans desa. Mobilitasnya memang cukup tinggi,” kata Samian.

Polemik Rangkap Jabatan Mengemuka

Situasi ini memunculkan pertanyaan di masyarakat mengenai boleh tidaknya seorang TKSK merangkap pekerjaan lain. Meski TKSK merupakan tenaga sosial non-ASN yang tidak dibatasi larangan rangkap jabatan sebagaimana ASN, sejumlah pemerhati sosial menilai bahwa rangkap pekerjaan dengan tingkat mobilitas tinggi dapat mengganggu fokus dan efektivitas pendampingan.

Mereka menilai pendamping sosial idealnya memiliki kesiapan waktu yang cukup, mengingat banyak situasi memerlukan respons cepat dan kehadiran langsung di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Jember mengenai kebijakan rangkap jabatan bagi TKSK maupun evaluasi atas dampaknya terhadap pelayanan sosial. Polemik ini pun diperkirakan terus bergulir seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas layanan sosial di tingkat kecamatan dan desa. (Tim)

News Feed