Pesisir Barat Krui, Maklumatmedia.com – Pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat Lampung sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih priode 2025-2030.
Penetapan tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka, penetapan pasangan calon Bupati dan wakil bupati Terpilih Diruang aula Sartika Hotel Kecamatan Pesisir tengah.
Ketua KPU kabupaten Pesisir Barat, Miftah Farid Menyampaikan, Keputusan tertuang dalam surat nomor 04 tahun 2025 tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dengan di adanya Rapat Pleno terbuka ini Untuk menetapkan Calon Bupati Dan wakil Bupati terpilih Pada Pilkada 2024 ungkapnya, Kamis (06/02/2025).
Dalam penyampaiannya, pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani total memperoleh suara sebanyak 58.903 suara.
Hasil pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut dibuat dengan Surat Ketetapan putusan 15 rangkap hasil Rapat pleno terbuka untuk disampaikan kepada pihak terkait.
Diantaranya diserahkan kepada calon terpilih, Ketua DPRD Pesisir Barat, Bawaslu Pesisir Barat dan gabungan partai politik pengusung serta arsif.
Mengenai salinan keputusan kepada ketua DPRD Pesisir Barat akan diserahkan langsung oleh pihaknya di kantor DPRD setempat. Insya’allah siang ini juga akan kami sampaikan kepada DPRD Pesisir beserta surat pengantarnya,” ucapnya.
Selanjutnya untuk pelantikan kami serahkan sepenuhnya kepada DPRD Pesisir Barat melalui mekanisme Paripurna internal. Dengan selanjutnya DPRD yang akan Menyerah Sampaikan ke Kemendagri, karena itu sepenuhnya Ranah dari DPRD, “sambungnya.
Pihaknyapun tak lupa menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pesisir Barat yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi. “sehingga Pilkada 2024 bisa berjalan dengan aman, lancar dan sukses,” tandasnya. (MNDR).
Komentar