oleh

Mediasi Penyelesaian Masalah Terkait Laporan Pengaduan Tanah

Kota Metro – Kantor Pertanahan Kota Metro melaksanakan gelar mediasi terkait dengan laporan pengaduan tanah yang terletak di Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta pelapor dan didampingi oleh pamong setempat.

 

Mediasi ini dilaksanakan pada Hari Senin 06 Maret 2023 bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Metro. Menurut Permen ATR/BPN nomor 21 tahun 2020 Tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, mediasi adalah cara Penyelesaian Kasus Pertanahan melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan yang dilakukan oleh para pihak difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan sesuai kewenangannya dan/atau mediator pertanahan.

#ATRBPNKinLebihBaik

#ATRBPNMajudzanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya #LampungLebihHebat

#atrbpnmetro #MetroLengkap #ZonaIntegritas #WBK #WBBM

#BPNkotametro #kantahmetro #ATRBPNKotaMetro #seputarkotametro #kotametro

 
Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed