oleh

DPD PKS Tanggamus Resmi Daftarkan Bacaleg Ke KPU Untuk Di Verifikasi..!!

Tanggamus – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Tanggamus, menjadi Partai Politik pertama yang menyerahkan berkas bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten untuk diverifikasi. Tampak hadir Ketua DPD PKS Tanggamus, Heni Susilo memimpin secara langsung penyerahan berkas tersebut.

Sesuai dengan Nomor Urut Partai tersebut yakni Delapan (8), Partai PKS serentak melakukan pendaftaran Se Indonesia, termasuk Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung pada Tanggal 8/05/2023(Hari ini).
Sebagai Pihak Penyelenggara, dari KPU Tanggamus, seluruh Komisioner Mulai dari Angga Lazuardi sebagai Ketua, Amhani, Zaimna, Edi Berdiansyah, serta Habibi secara langsung menerima pendaftaran pertama Bacaleg Partai Politik, yakni dari Partai PKS. Sementara dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hadir pula Ketua, Dedi Fernando yang didampingi Komisioner Devisi Bidang Penindakan, Data dan Informasi, Ikhwanuddin.
Ketua DPD PKS Tanggamus, Heni Susilo saat dikonfirmasi pasca pendaftaran, membenarkan jika Partai PKS Se Indonesia serentak mendaftarkan Bacaleg mereka pada Tanggal Delapan(8) Mei, mengingat Delapan(8) merupakan Nomor urut Partai PKS.
“Iya agar mudah diingat nomor urut Partai PKS oleh semua masyarakat, selain itu juga, agar penetapan hari dan tanggal yang telah ditentukan ini menjadi momen agar semua pihak, mulai dari Bakal Calon, Panitia dan semua yang terlibat tahu, batasan waktu sebelumnya yang harus diselesaikan.”ujar Heni.
Disinggung soal kesiapan Bacaleg dari PKS Tanggamus, untuk kontestasi dalam Pileg, Heni mengaku yakin Jika kadernya telah siap berjuang demi membangun Kabupaten Tanggamus. “Selain memenuhi syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan dan Tokoh, kita juga memberikan ruang bagi Bacaleg dari kalangan Milenial, agar mereka kedepannya melek Politik sekaligus mengedukasi mereka.”ungkap Ketua DPD PKS Tanggamus yang juga Legislator Provinsi Lampung tersebut.
Dalam Prosesnya, Heni menargetkan setiap Daerah Pemilihan Mulai dari Tanggamus 1 hingga 6, Bacalegnya dapat memenuhi masing masing Kuota 1 Kursi di DPRD Tanggamus, plus 2 kursi tambahan di beberapa Dapil.  “Jika sebelumnya kami memiliki keterwakilan 4 orang di DPRD Tanggamus, kedepannya target kami ada 8 Kursi. Ya ndak perlu muluk muluklah, itu wajar. “kata Heni Susilo.
Sementara itu, Komisioner KPU Tanggamus Bidang Divisi teknis dan penyelenggaran, Zaimna mengatakan, berkas yang diserahkan PKS sementara sudah lengkap dan ada. “Selanjutnya nanti tanggal 15 Mei sampai 23 juni merupakan tahapan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif dari masing masing Parpol.”ujar Zaimna.
Dirinya menerangkan, proses yang saat ini dilakukan KPU Tanggamus adalah menerima berkas persyaratan Bacaleg dari seluruh Parpol ditanggamus. “Harapannya semua dokumen persyaratan dapat terpenuhi oleh Bacaleg melalui Partai, dan memenuhi syarat sebagai persyaratan bakal calon. Saat ini masih tahapan pengajuan bakal calon yang telah dibuka sejak tanggal 1 sampai nanti Tanggal 14 mei 2023. Dan perlu diingatkan,  Syarat yang tidak kalah penting,  setiap Parpol harus memenuhi syarat dasar adanya keterwakilan perempuan 30 persen, bila tidak maka berkas akan kami kembalikan.”tandasnya.(Odo)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed