oleh

Dinas Kesehatan Komitmen Kawal Prokes Pada Setiap Kegiatan Pemkab Tuba

Tulangbawang -(Maklumatmedia) Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. WINARTI, SE MH melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Hi. FATONI, S.Kep MM yang di laksanakan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Lasmini, SKM M.Kes, Kabid SDM Kesehatan Masyarakat, Ns. Arisandi, S.Kep MM. Kabid Pelayanan Kesehatan Ns. I Nyoman Jane, S.Kep. Kabid Sumber Daya Manusia Solihin, S.lp MM serta Kasubag Umum Kepegawaian dan Hukum Kesehatan PRAYUDI. HT, SKM M.Kes turun langsung mendampingi pegawai ASN menerima pembagian Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang tentang Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021 dilngkup Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang.

Mereka yang menerima SK Bupati terdiri dari Golongan III sebanyak 72 orang, Golongan II sebanyak 1 orang. Masing2 dari Dinas Kesehatan untuk Golongan III berjumlah 8 orang, Puskesmas Golongan III 64 orang dan dari Puskesmas Pembantu Golongan I 1 orang.

Bupati Tulang Bawang yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum Saut Sinurat, SH MH dalam sambutannya usai menyerahkan SK, kepada ASN penerima mengatakan, kenaikan pangkat memang hak para ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika kinerja seorang ASN mencapai standar yang ditetapkan, kenaikan pangkat bisa diberikan. “Jika ASN menerima kenaikan pangkat berarti ASN tersebut telah bekerja dengan baik dan tidak termasuk orang-orang yang bermasalah, ”ujarnya.

Bupati berharap dengan kenaikan pangkat ini, para ASN lebih berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Selain itu, hendaknya senantiasa memperbaiki diri dengan kinerja yang lebih baik.

“Syukurilah apa yang kita terima sekarang ini dan bentuk kesyukuran bisa dilakukan dengan bekerja lebih baik, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, “tambahnya.(HR/red)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed