oleh

Tekab 308 Polres Metro Berhasil Amankan Pencuri Toko Busana

Kota Metro – Kurang dari 24 jam, jajaran Tim Tekab 308 Polres Metro bersama Polsek Metro Pusat berhasil meringkus pelaku yang diduga melakukan pencurian di toko busana serba 35.000.

Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Firmansyah, mengungkapkan total kerugian yang dilaporkan korban ialah uang tunai senilai 32 juta.

“Kejadian semalem itu, tim kita bergerak cepat dan mengumpulkan barang bukti. Hasil identifikasi kita mendapatkan pelaku,” ungkapnya, Rabu (2/2/2022) sore.

Hasil barang bukti yang diterima ialah berupa uang senilai Rp27 juta. Sedangkan Rp5 juta sudah dibelikan 2 unit handphone.

Menurut pengakuan tersangka, motif pencurian itu akan digunakan untuk nikah.

“Pelaku akan melangsungkan pernikahan tanggal 19 mendatang ini. Pelaku ialah Husaini Mubarok (20) 18 Sep 2022 warga Imam Bonjol Gang Harapan II, Rt 029 Rw 011, Hadimulyo Barat, Metro Pusat,” papar Kasat.

Ia mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sendiri.

“Sepertinya pelaku sudah mengintai, karena ia tinggal di sekitar situ. Apabila ada pelaku lain akan kita ungkap,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan minimal penjara lima tahun. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed